You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Setuju Hukuman Kebiri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Setuju Hukuman Kebiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setuju dengan rencana Pemerintah Pusat memberikan hukuman tambahan kebiri untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Hal itu dianggap cocok diterapkan di Jakarta, mengingat aksi pedofilia juga cukup banyak terjadi di Ibukota.

Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja

"Kalau ada Undang-undangnya sih oke-oke saja," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (22/10).

Basuki mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak. Tahun ini rencananya akan dibangun hingga 60 lokasi RPTRA. Dengan demikian warga bisa saling berinteraksi satu dengan yang lainnya.

RPTRA Bisa Cegah Kekerasan Pada Anak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju memberikan hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bentuk hukuman tambahan itu adalah pengebirian syaraf libido. Namun hukuman tersebut masih menunggu revisi undang-undang atau terbitnya Perpu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4155 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2808 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1553 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik